Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Masyarakat Madani Serta Ciri dan Karakteristik

Pengertian Masyarakat Madani Serta Ciri dan Karakteristik.

Masyarakat madani adalah model masyarakat kota yang dibangun oleh Nabi Muhammad selepas hijrah ke Madinah. Dunia mengakuinya sebagai model masyarakat yang paling maju pada saat itu. Pola masyarakat madani oleh orang barat kini disepadankan dengan civil society yang dipandang modern oleh mereka. Konsep masyarakat madani merupakan konsep yang bersifat universal, sehingga perlu adaptasi dan disosialisasikan apabila konsep ini akan diwujudkan di Indonesia, karena konsep masyarakat madani lahir dari masyarakat asing. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian masyarakat madani, ciri-ciri masyarakat madani dan karakteristik masyarakat madani.
Ilustrasi

Definisi Masyarakat Madani

Istilah masyarakat madani sering diartikan sebagai terjemahan dari civil society, dimana sistem sosial yang ada dalam masyarakat madani diambil dari sejarah Nabi Muhammad sebagai pemimpin ketika itu yang membangun peradaban tinggi dengan mendirikan Negara-Kota Madinah dan meletakkan dasar-dasar masyarakat madani dengan menggariskan ketentuan untuk hidup bersama dalam suatu dokumen yang di kenal dengan Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah) Idealisasi tatanan masyarakat Madinah ini didasarkan pada keberhasilan Nabi dalam mempraktekkan dan mewujudkan nilai-nilai keadilan, ekualitas, kebebasan, penegakan hukum dan jaminan terhadap kesejahteraan bagi semua warag serta perlindungan terhadap kaum yang lemah dan kelompok minoritas, walupun eksistensi masyarakat madani hanya sebentar tetapi secara historis memberikan makna yang penting sebagai teladan bagi perwujudan masyarakat yang ideal di kemudian hari untuk membangun tatanan kehidupan yang sama, maka dari itu tatanan masyarakat Madinah yang telah dibangun oleh Nabi secara kualitatif dipandang oleh sebagian intelektual muslim sejajar dengan konsep civil society.

Menurut Dawam Raharjo pengertian masyarakat madani adalah mengacu kepada integrasi umat atau masyarakat, gambaran itu misalnya terlihat melalui wujud NU dan Muhammadiyah. Dalam konteks ini masyarakat madani lebih mengacu pada penciptaan peradaban yang mengacu kepada al-Din, al-Tamaddun atau al-madinah yang secara harfiah berarti kota, dengan demikian konsep masyarakat madani mengandung tiga hal yaitu agama sebagai sumbernya, peradaban sebagai prosesnya, dan masyarakat kota atau perkumpulan sebagai hasilnya. Meskipun demikian akan timbul interpretasi berbeda jika konsep itu diartikan luas sebagai masyarakat utama atau unggul (al-Khair al-ummah) yang bisa berarti masyarakat madani dan bisa pula berarti Negara.

Menurut Suseno bahwa masyarakat madani pada hakekatnya adalah kehidupan masyarakat diluar lingkungan primordial seperti keluarga atau kenalan pribadi yang diminati secara pribadi yang tidak ditentukan dan diadakan oleh Negara yang berkembang menurut di namikanya sendiri dan produk dari perkembangan masyarakat tradisional menuju masyarakat paska tradisional atau modern.

Menurut  Anwar Ibrahim pengertian masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang di asaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perseorangan dengan kestabilan masyarakat. Penerjemahan civil society menjadi masyarakat madani didasari oleh konsep kota Ilahi, kota peradaban atau masyarakat kota dan di sisi lain pemaknaan itu juga dilandasi oleh konsep al-Mujtama' al-Madani yang dikenalkan oleh Naqwib al-Attas.

Ciri-Ciri Masyarakat Madani

Secara umum masyarakat madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat atau institusi yang mempunyai ciri-ciri antara lain :
  1. Kemandirian,
  2. toleransi,
  3. keswadayaan,
  4. kerelaan menolong satu sama lain dan menjujung tinggi norma dan etika yang telah disepakati bersama-sama.

Karakteristik Masyarakat Madani

  1. Masyarakat yang mengakui hakikat kemanusiaan yang bukan sekedar mengisi kebutuhannya untuk hidup (proses humanisasi) tetapi untuk eksis sebagai manusia.
  2. Pengakuan hidup bersama manusia sebagai mahluk sosial melalui sarana Negara. Negara menjamin dan membuka peluang kondusif agar para anggotanya dapat berkembang untuk merealisasikan dirinya dalam tatanan vertikal (antara manusia dengan Tuhan) atau tatanan horizontal (manusia dengan manusia). Interaksi kedua tatanan tersebut penting karena tanpa orientasi kepada Tuhan maka tatanan kehidupan bersama tidak bermakna. Tuhan adalah sumber nilai yang mengatur keseluruhan kehidupan manusia.
  3. Manusia yang mengakui karakteristik tersebut dan mengakui hak asasi manusia dalam kehidupan yang demokratis adalah yang disebut masayarakat madani (civil society)
loading...